peraturan right of way dibuat berdasarkan aircraft classification, yaitu :
powered atau non powered ; lighter than air atau heavier than air
contoh : ballon - non powered dan lighter than air
airplane - powered dan heavier than air
- sebuah aircraft yang distress memiliki right of way dari semua pesawat
- Aircraft yang akan landing memiliki right of way terhadap aircraft di darat.
- Saat ada 2 aircraft dengan kategori yang sama akan landing, maka yang lebih rendahlah yang memiliki right of way
- jika dua pesawat dengan kategori yang sama converging, maka pesawat yang sebelah kanan mempunyai right of way, dan pesawat sebelah kiri harus menghindar
tapi saat kedua pesawat tersebut berbeda kategori, maka aircraft dengan manuver paling terbatas yang memiliki right of way
ballon - glider - aircraft refuelling dan towing - airship - airplane and rotorcraft
- head to head, maka kedua pesawat harus belok kekanan
- overtaking, maka pesawat yang di overtaking memiliki right of way, dan pesawat yang mau overtake harus belok ke kanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar