Class A airspace mulai dari 18.000ft - 60.000ft. sejak VFR tidak diijinkan di area ini maka instrument diperlukan, dan high altitude chart digunakan disini.
Karena disini merupakan airspace yang beroperasi pada high speed, maka pilot harus reset altimeter setiap 100 NM, dan tentu saja menggunakan standard setting altimeter 29.92 in. Hg.
Syarat untuk memasuki Class A airspace :
- Pilot harus Instrument rating dan current
- Mengisi IFR Flight plan
- Pesawat harus dilengkapi dengan instrument yang mendukung operasi IFR seperti encoding altimeter, transponder.
- Saat terbang above 24.000ft, maka harus ada DME. jika DME rusak maka harus segera lapor ATC dan segera landing di next airport agar bisa cepat diperbaiki.
CLASS B
- Class B airspace mulai dari surface - 10.000ft.
- Disini kita bisa terbang VFR, untuk mengoperasikan VFR disini harus Two way communication radio, dan 4096 code untuk transponder dengan mode C.
- Untuk IFR operation harus ada VOR receiver di pesawat.
- untuk tambahan, minimal kalian harus PPL lisence holder
CLASS C
Airspace yang mengharuskan ATC dilengkapi dengan radar service, dan transponder mode C pada pesawat yang ingin beroperasi pada area ini.
Ada dua layer pada airspace class C yaitu CORE dan SHELF, dan outer area.
- CORE dihitung mulai dari surface - 4.000ft dengan radius 5 NM
- SHELF dihitung mulai dari 1.200ft - 4.000ft dengan radius 10 NM
- Outer Area dihitung mulai dari batas bawah radar/radio sampai approach ceiling
CLASS D
Airspace dengan part-time control tower. jadi sebelum memasuki airspace class D ini maka harus establish two-way commucation dengan tower secara terus menerus. Airspace class D ini dimulai dari surface - 2.500ft dengan radius sekitar 4 NM .
Saat airspace class D ini closed karena part time control tower operation, maka secara otomatis class D berubah menjadi class E, namun jika laporan cuaca tidak tersedia maka berubah menjadi class G
CLASS E
Airspace yang masih terkontrol. dan terhitung mulai dari 14.500ft sampai 18.000ft, tapi tidak termasuk dalam class A. saat terbang pada ketinggian 14.500ft - 18.000ft kalian tidak perlu operational tambahan dari sebelumnya, contohnya seperti kalian memang diharuskan transponder mode C saat terbang melebihi 10.000ft.
Bagian lain dari airspace class E ini adalah low altitude airways. ada rute untuk VFR flight yang juga dinamakan Federal airways atau Vector airways yang dihitung mulai dari 1.200ft - 18.000ft.
Pada nontower airport yang mengijinkan instrument approach, maka Class E airspace dihitung mulai 700ft AGL
Beberapa bagian lagi adalah diatas pegunungan, dihitung mulai dari 1.200ft yang terdapat pada sectional chart.
VFR cloud clearence tergantung pada cruising altitude
CLASS G (UNCONTROLLED AIRSPACE)
Airspace yang dihitung mulai dari surface - 700ft atau 1.200ft dan maximum altitude dari Class g adalah 14.500ft. kecuali saat temporary control tower, mereka tidak wajib untuk mengontrol class G airspace. Namun meskipun uncontrolled airspace, pilot tetap harus menaati peraturan yang ada, seperti mengisi IFR flight plan karena ada beberapa ketentuan wheather minimum di airspace Class G seperti berikut ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar